SAMPIT, RAKYATKALTENG.COM – Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur M Abadi mengatakan rancangan peraturan daerah tentang penetapan desa penting untuk perkembangan dan kemajuan.
“Kami sangat menyambut baik peraturan daerah tentang penetapan desa ini, karena penetapan desa sangat penting untuk kepentingan desa dan masyarakatnya,” kata Abadi, Selasa, 20 Juni 2023.
Hal ini juga ia utarakan dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi mengenai Raperda penetapan desa.
Dia berharap dengan adanya peraturan daerah ini menjadikan desa-desa di Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi lebih berkembang menjadi desa yang mandiri.
“Semoga peraturan daerah tentang penetapan desa ini bisa dijadikan pedoman dan landasan hukum yang kuat,” ujarnya.
Melalui peraturan daerah ini nantinya juga diharapkan mampu menciptakan pelayanan pemerintahan yang baik dari pemerintah daerah sampai ke jajaran desa.
Rancangan peraturan daerah kabupaten kotawaringin Timur tentang penetapan desa diajukan oleh eksekutif, 6 Maret 2023, dan pembahasannya telah diselesaikan oleh Bapemperda DPRD Kabupaten Kitawaringin Timur.
Pengajuan raperda ini dilatarbelakangi beberapa desa yang telah ada di kabupaten kotawaringin timur belum memiliki penetapan dalam sebuah produk hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga memerlukan pengaturan dalam peraturan daerah.