Legislator Ini Minta Pelayanan KTP-El di Mura Dilakukan Secara Maksimal

Anggota DPRD Mura, H Mariyanto

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Anggota DPRD Murung Raya (Mura), H Mariyanto meminta agar pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk memaksimalkan pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El).

“Kami mengharapkan agar pelayanan publik harus segera diatasi dan tidak boleh menunggu, kalau anggaran tidak ada tentu pemerintah daerah harus bersikap karena ini persoalan pelayanan,” ungkapnya, Selasa (18/1/2022).

Apalagi, menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini apalagi tidak lama lagi pemilihan kepala daerah di Kabupaten Murung Raya ini, untuk salah satunya memerlukan KTP ataupun Kartu Keluarga dan kependudukannya agar bisa ikut pencoblosan nantinya.

Bahkan, saat ini akan berhadap dengan tahun ajaran baru, secara otomatis masyarakat yang ingin memasukan anak mereka untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi sehingga memerlukan KTP-El.

“Artinya mereka sangat memerlukan KTP elektronik, nah bagaimana dengan kondisi yang demikian sehingga menyulitkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan KTP Elektronik. Harapan kami supaya pelayanan di maksimalkan,” tutupnya. (RK2)