PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Ketua komisi I DPRD Murung Raya (Mura), Rumiadi menyebutkan bahwa pembangunan di bidang kesehatan merupakan salah satu unsur penting untuk menjadi program prioritas di Kabupaten Mura.
Sehingga diharapkan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang ada di rumah Sakit, Puskesmas hingga Pustu mulai dari Dokter, Perawat, Bidan sampai dengan tenaga administrasi yang ada dapat selalu memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik, terjangkau dan berkualitas kepada masyarakat.
Legislator dari PDI-Perjuangan ini menuturkan bahwa sebagian besar masyarakat berobat di RSUD hingga Puskesmas menggunakan kartu BPJS, baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun karyawan swasta, serta masyarakat umum lainnya.
“Jika kewajiban membayar iuran BPJS sudah dilaksanakannya, pihak rumah sakit berkewajiban pula memberikan hak mereka sepenuhnya. Termasuk mengadakan pengadaan obat-obatan sepenuhnya,” ungkapnya, Selasa (8/2/2022).
Lanjutnya, jangan sampai bangunan dan fasilitasnya lengkap, namun nakes nya sering tidak ada di tempat. “Oleh sebab itulah, pihak Dinas agar selalu memperhatikan hal ini. Jangan sampai ketika pasien membutuhkan, ada beberapa obat yang kosong sehingga disuruh menebus ke apotek di luar,” tukasnya. (RK2)