Lantik 3 Pj Kepala Desa, Ini Pesan Bupati Kotim

Bupati Kotim H Halikinnor saat melantika 3 Pj Kepala Desa di Aula Rumah Jabatan Bupati Jalan A. Yani pada Senin (5/6/2023).

SAMPIT, RAKYATKALTENG.com –Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor mengambil sumpah janji jabatan dan melantikan 3 Pejabat (Pj) Kepala Desa. Dilantiknya Pj Kepala Desa ini lantaran ditinggal mundur oleh Kepala Desa terpilih hasil pemilihan karena menjadi bakal calon Anggota Legislatif pada pemilu legislatif pada Februari 2024 mendatang.

“Sehubungan dengan adanya pengunduran diri sebanyak 12 orang kepala desa yang ingin maju dalam pemilihan legislatif pada Pemilu tahun 2024 yang akan datang dimana Sampai dengan saat ini selesai proses penetapan keputusan Bupati baru 3 desa,” sebut Halikin dalam sambutannya di Aula Rumah Jabatan Bupati Jalan A. Yani pada Senin, (5/6/2023).

Adapun 3 Pj Desa yang dilantik yakni Aria Agus Wardana sebagai Pj Kepala Desa Tinduk Kecamatan Baamang, Zulkarnain sebagai Pj Kepala Desa Baampah Kecamatan Mentaya Hulu dan M Yusuf sebagai Pj Kepala Desa Cempaka Mulia Barat Kecamatan Cempaga. Sedangkan Camat Cempaga Ady Candra beserta Camat Mentaya Hulu Oktav Fahlevi sebagai saksinya.

Halikin berpesan terhadap Pj Kades yang sudah dilantik agar bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya, terus bersinergi dan menjalin komunikasi yang baik dengan pihak kecamatan maupun masyarakat sehingga bisa mengelola perkembangan desa, terlebih Pj kepala desa yang ditunjuk merupakan pegawai kecamatan sehingga mengemban dua tanggung jawab sekaligus.

“Bekerjalah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai kepala desa karena hak kewajiban dan tanggung jawab, karena saudara-saudara adalah pegawai negeri sipil atau yang ditugaskan di kecamatan sehingga harus dapat membagi waktu dalam melaksanakan tugas. Utamakan pelayanan kepada masyarakat desa dan harus sering berada di desa melaksanakan kegiatan pemerintahan, kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara proposional efisien, efektif, terbuka dan bertanggung jawab serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Seperti yang diketahui, sebanyak 12 desa yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur mengalami kekosongan karena sebagian besar kepala desa di wilayah ini maju mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Dengan begitu, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dengan sigap mengisi kekosongan tersebut dan menggelar acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Penjabat (Pj) 3 Kepala Desa yang sudah siap dengan segala persyaratan. (AD)