Konflik Politik Penunjukan Pj Sekda Murung Raya?

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Ihwal kapan pelantikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya (Mura) kini dipertanyakan oleh masyarakat. Ada kekhawatiran apabila pelantikan Pj Sekda terkesan berlarut-larut, baik menyangkut dampak atas pengambilan keputusan yang strategis termasuk dalam meredam isu konflik politik penunjukan Pj Sekda.

Misian, mantan Anggota DPRD Mura periode 2014-2019 menyebutkan bahwa berlarut-larutnya pelantikan Pj Sekda Murung Raya itu tentu ada dampak negatifnya.

“Berlarut-larutnya pelantikan Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya menjadi tanda tanya di ruang publik ada apa dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya,” terang Misian, Selasa (21/11/2023).

Misian mencoba mengurai regulasi yang mengatur kedudukan penunjukan Pj Sekda di Kabupaten/Kota.

Menurut pengamatan Misian, bahwa regulasi yang disebutkan itu ada pada Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta dengan perubahannya Peraturan Presiden nomor 3 Tahun 2018 tentang Pejabat Sekretaris Daerah bahkan secara teknis melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 Tahun 2019 tentang penunjukan Sekretaris Daerah.

Penunjukkan Pejabat Sekretaris Daerah dilakukan jangka waktu 3 bulan terjadi kekosongan Sekda terlampaui dan Sekretaris Daerah Defenitif belum ditetapkan. Maka Gebernur selaku wakil Pemerintah Pusat melakukan Penunjukan Pejabat Sekretaris Daerah yang memenuhi persyaratan dengan Keputusan Gubernur.

Berita terkait Manuver Politik Penunjukan Pj. Sekda Murung Raya
Hermon Sebut Masih Menunggu Hasil Putusan Pemerintah Pusat untuk Pj. Sekda Mura

Pejabat sekretaris Daerah yang ditunjuk oleh Gubernur sebelum memangku jabatannya dilantik dengan mengucapkan sumpah/janji. Dalam hal Bupati tidak melantik Pj.Sekda dalam jangka waktu tertentu maka Gebernur melantik Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten.

“Jangan sampai berlarut-larutnya permasalahan Pj. Sekda kabupaten Murung Raya berimplikasi dengan arah pembangunan dan Anggaran yang akhir dari drama ini masyarakat yang dirugikan,” sebut pemerhati hukum lulusan STIH Sultan Adam ini.

Ia merasa khwatir apabila kondisi ini berlarut-larut tanpa ada kejelasan dan argument yang tidak berdasar, sehingga terjadinya benturan kepentingan. “Kita melihat justru ada konflik politik dalam penunjukan Penjabat Sekda ini,” tegas Misian. (RK1)