SAMPIT, RAKYATKALTENG.COM – Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Muhammad Kurniawan Anwar menyebutkan, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan PDAM Tirta Mentaya selama ini dinilai wajar.
Karena, kata dia, masyarakat membayar atas layanan tersebut. Di sisi lain, ini sudah seharusnya menjadi kewajiban pemerintah daerah memenuhi salah satu kebutuhan vital masyarakat yakni air bersih.
“Hal lain yang perlu menjadi perhatian adalah masih banyaknya daftar tunggu warga yang mendaftar sambungan baru. Diperlukan percepatan penambahan kapasitas agar semua permohonan sambungan baru bisa dilayani,” ucapnya, Senin, 19 Juli 2021
Beberapa waktu lalu, banyak masyarakat yang komplain terkait kualitas air, lamanya daftar tunggu, dan daerah selatan yang hingga saat ini belum dialiri air dari PDAM
Politisi Partai Amanat Nasional ini berharap manajemen PDAM bekerja keras meningkatkan performa pelayanan perusahaan tersebut dari semua sisi.
Apalagi PDAM mengemban misi penting yakni memenuhi hajat hidup orang banyak melalui ketersedian air yang layak.
Menurut Kurniawan, tidak berlebihan jika masyarakat dan pemerintah daerah berharap banyak kepada PDAM Tirta Mentaya untuk lebih meningkatkan kinerja, khususnya mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Terlebih, PDAM sudah menerima penyertaan modal daerah yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 2 tahun 2017,” pungkasnya.
Akan tetapi kata dia masih saja pelayanan belum optimal. Dari itu mereka berharap dan mendorong PDAM terus meningkatkan kinerjanya. (rk1)