Komisi II DPRD Mura Dorong Kegiatan Proyek 2022 Dilakukan Secara Optimal

Anggota komisi II DPRD Mura, Gad F. Silam

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Anggota DPRD Murung Raya (Mura) dari fraksi PDI-Perjuangan, Gad F.Silam tidak ingin adanya SOPD yang menunda-nunda kegiatan, padahal sudah dituangkan dalam Perda APBD Mura 2022.

Oleh sebab itu, dirinya mendorong pemerintah kabupaten mempercepat dimulainya kegiatan pembangunan tahun 2022 agar pelaksanaan dan hasilnya lebih efisien sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

“Tentu harapannya agar proses pembangunan kita berjalan dengan optimal dan cepat, sehingga setiap SOPD dituntut memiliki persepsi sama,” ucapnya, Senin (31/1/2022).

Menurut politisi yang akrab disapa Gad ini setiap pekerjaan jangan sampai menunda-nunda tanpa ada alasan yang jelas. Alangkah baiknya kegiatan fisik lebih awal diharapkan membuat kegiatan bisa berjalan lebih baik. Jika terdapat kekurangan maka masih ada waktu untuk menyempurnakannya sebelum tahun berakhir.

Menurutnya, jika kegiatan fisik molor maka dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap kualitas. Ada kemungkinan akhirnya rekanan bekerja cepat karena mengejar target waktu sehingga kualitas pekerjaan tidak lagi menjadi prioritas.

Karena kata dia ada sejumlah proyek yang akhir tahun lalu sempat melewati batas akhir, ini karena kebiasaan mengebut kegiatan di akhir tahun.

Selain itu, hal ini juga berkaitan dengan serapan anggaran. Jika pelaksanaan kegiatan mampu mencapai 100 persen karena dikerjakan lebih awal maka serapan anggarannya juga akan tinggi.

“Selain kualitas pekerjaan terjaga, serapan anggaran juga bisa lebih maksimal. Mengingat anggaran harus digunakan secara efektif, efisien dan transparan agar membawa manfaat besar bagi masyarakat,” tutupnya.(RK2)