PURUK CAHU, RAKYATKALTENG – Wakil ketua komisi I DPRD Murung Raya (Mura), Tuti Marheni meminta Dinas pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mura melakukan monitoring terhadap kinerja guru yang telah mendapatkan sertifikasi.
Tuti Marheni mengungkapkan, dalam peningkatan tenaga pendidik, pemerintah telah memberikan tunjangan kepada para guru yakni sertifikasi. “Tunjangan tersebut memiliki tujuan untuk menciptakan guru yang profesional, maka pemerintah wajib melakukan monitoring terhadap kinerja guru yang telah mendapatkan tunjangan sertifikasi,” jelasnya, Senin (7/2/2022).
Kendati demikian, untuk meningkatkan mutu dan profesionalisme guru, tidaklah cukup hanya dengan memberikan tunjangan profesi saja.
Sebab, menjamin untuk meningkatnya mutu dan profesionalisme para guru ke tingkat yang lebih baik. “Dengan begitu setidaknya ada perubahan terhadap kinerja guru yang telah mendapatkan tunjangan sertifikasi. Untuk itu, Disdikbud harus serius memantau dan menangani guru sertifikasi,” tegas poilitikus Nasdem tersebut.
Perlu diketahui, pengawasan dari pemerintah sangat perlu untuk meningkatkan kualitas para pengajar serta wajib melakukan monitoring dan pengawalan lebih lanjut terhadap peningkatan mutu dan profesionalismenya. “Hal ini, upaya untuk mengawal kinerja guru yang telah menerima tunjangan sertifikasi tersebut menjadi tenaga pendidik yang profesional, sehingga bisa meningkatkan SDM,”tutupnya. (RK2)