Ketua DPRD Murung Raya Kembali Ingatkan Investor Pada Perda 70 Persen Tenaga Kerja Lokal

Ketua DPRD Mura, Dr Doni SP, M.Si saat menghadiri pembukaan pelatihan berbasis kompetensi di Diklat Konut

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Dr. Doni, M.Si mengatakan bahwa salah satu fungsi dan tugas pemerintah adalah menyiapkan tenaga kerja dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kerja salah satunya yakni pelatihan berbasis kompetensi di Gedung Diklat Konut belum lama ini.

Mengingat apabila ada dibutuhkan tenaga kerja dari perusahaan atau yang berinvestasi selama bisa diikuti dalam kriteria yang ada.

Politisi PDI- Perjuangan ini juga kembali mengingatkan terkait Peraturan Daerah (Perda) yang mana di dalam Perda itu mengamanatkan bahwa 70 persen itu wajib agar bisa memperkerjakan tenaga keja Lokal.

“Artinya ada upaya dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura melalui instansinya menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki keahlian melalui pelatihan, sehingga ketika diperlukan oleh perusahaan kita sudah menyiapkan itu,” terang Doni.

Ketua DPRD Mura juga mengapresiasi kegiatan pelatihan yang bisa menyiapkan tenaga kerja siap pakai dalam meningkatkan kemampuan dan keterampilan para pencari pekerjaan. Sehingga nantinya memiliki keterampilan dalam memperoleh pekerjaan.

Dirinya juga berharap kedepannya hasil dari peserta yang mengikuti kegiatan pelatihan seperti ini bisa disuplai ke perusahaan yang diiringi dengan langkah-langkah terobosan sebab bisa mencetak tenaga kerja siap pakai.

“Jangan hanya selesai ada pelatihan ini saja, perlu adanya bimbingan lebih lanjut dari instansi terkait untuk mengetahui sejauh mana mereka mampu bekerja ataupun melakukan usaha secara mandiri pada masing-masing unit kerja yang didapatkan,” imbuh Doni. (RK2)