Ketua DPRD Mura Dukung Penertiban Penggunaan Knalpot Brong

Penertiban knalpot brong oleh Satlantas Polres Mura

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Murung Raya (Mura) gencar melakukan penertiban, berupa razia kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.

”Apa yang dilakukan oleh Satlantas Polres Mura ini sangat kami dukung, karena keberadaan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong tentu mengganggu masyarakat,” kata Ketua DPRD Mura, Doni SP M.Si, Rabu (9/2/2022).

Dirinya mengatakan, pengendara motor dengan knalpot brong yang ada di Kota Puruk Cahu dan sekitarnya seringkali dikeluhkan masyarakat, karena suaranya yang bising.

”Saya pribadi dan masyarakat sangat terganggu dengan kendaraan bermotor yang memakai knalpot brong. Suaranya yang keras membuat siapapun akan terganggu, khususnya pada malam hari,” tambahnya lagi.

Doni menilai, razia yang dilakukan Satlantas Polres Mura sangat tepat. Bahkan diharapkan dapat terus dilakukan, sehingga memberikan efek jera bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

“Penggunaan knalpot brong jelas melanggar lalu lintas dan tidak memperhatikan asas kepatutan. Sebagai masyarakat harus memiliki tenggang rasa, jangan hanya memperhatikan kepuasan pribadi,”tuturnya lagi. (RK2)