SAMPIT,RAKYATKALTENG.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Rinie Anderson menjemput langsung masa aksi tenaga kontrak (tekon) yang dinyatakan tidak lulus tes oleh pemerintah daerah setempat. Seluruh massa aksi dipersilahkan masuk ke gedung DPRD Kotim untuk menyampaikan aspirasinya.
Hari ini kami dari DPRD siap menerima aspirasi rekan-rekan tekon untuk kami tindaklanjuti kepada pemerintah daerah. Perwakilan dari masa aksi kami persilahkan untuk menyampaikan aspirasinya, masing-masing perwakilan dari bidang pendidikan maupun kesehatan,” ujarnya, Senin 4 Juli 2022.
Sementara itu Ela dari perwakilan tenaga kesehatan (nakes) asal Puskesmas Pundu mengatakan, pihaknya menolak hasil tes yang dinilai tidak transparan karena hasilnya tidak diketahui dan langsung dinyatakan tidak lulus oleh pemerintah daerah.
“Kami sudah mengabdi berpuluh-puluh tahun untuk daerah ini, kami minta kontrak kami diperpanjang. Dan kami menolak adanya tes ulang, kami sudah tidak percaya lagi dengan pelaksanaan tes yang tidak transparan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan, banyak tenaga kontrak baru atau wajah-wajah baru yang dinyatakan lulus, sementara mereka yang sudah mengabdi lama dinyatakan tidak lulus. Sehingga hal ini menambah kemarahan mereka lantaran merasa diperlakukan tidak adil.
“Banyak sekolah-sekolah dan puskesmas yang masih kekurangan tenaga dan selama ini mengandalkan tenaga kontrak saja. Kalau dipecat maka pelayanan tidak bisa berjalan, lebih-lebih tidak bisa lagi dijalankan,” ungkapnya.(irw)