SAMPIT, RAKYATKALTENG.COM – DPRD kabupaten Kotawaringin Timur mendukung terlaksanan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 77 desa.
“Kita sudah sama-sam mendengar pilkades tetap dilaksanakan di Kami dari DPRD siap mendukung ppelaksanaanya,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Rinie, Selasa, 16 Mei 2023.
Pilkades serentak telah ditetapkan pelaksanaannya 23 September 2023. Setiap tahapannya telah dikoordinasikan oleh Dinas Pemberdaya Masyarakat dan Desa, selaku penyelenggara, dengan KPU Kotim agar tidak mengganggu tahapan pemilu 2024.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim memutuskan tetap melaksanakan Pilkades serentak karena masa jabatan kepala desa itu telah habis. Apabila dilakukan moratorium, harus menunjuk seorang penjabat (Pj.) atau pengganti antar waktu (PAW) yang berstatus PNS.
Sementara sebagian besar PNS di wilayah desa itu ialah guru dan tenaga kesehatan. Pemerintah tidak ingin tugas utama mereka terganggu karena menjadi kepala desa.
Rinie berharap, Pilkades serentak berjalan aman tanpa terjadi konflik. Dirinya meminta panitia untuk mengikuti peraturan yang ada.
“Semoga pilkades ini dapat berjalan aman, lancar dan terpilihnya orang-orang nanti memang untuk membangun desa tersebut,” demikian Rinie.