PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Wakil Ketua II DPRD Murung Raya (Mura) mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura agar tetap memperhatikan dampak ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat khususnya yang ada di Kota Puruk Cahu dan sekitarnya meski saat ini peraturan penanganan Covid-19 diperkuat dengan adanya pembatasan.
“Sektor ekonomi di tengah pengetatan aturan ini juga harus diperhatikan, karena kita tidak mungkin menutup usaha masyarakat namun yang penting dibatasi dan dilaksanakan adalah protokol kesehatan,” ujarnya, Sabtu (10/7/2021).
Ketua fraksi PKB DPRD Mura ini juga mengatakan dengan meningkatnya wabah Covid-19 ini sebenarnya karena pelaksanaan Prokes yang sudah mulai asal-asalan di kalangan masyarakat. Seandainya Prokes dijalankan secara ketat maka pandemi ini bisa ditekan penularannya.
Dirinya berharap agar roda perekonomian masyarakat dapat dipertahankan dengan dilakukan melalui program-program produktif. Seperti di bidang pertanian, peternakan, perikanan serta kegiatan UMKM yang ada. Program itu mesti mendapatkan kucuran anggaran agar bisa berjalan dengan baik.
“Begitu juga untuk lembaga keuangan perbankan hendaknya bisa memberikan kemudahan akses permodalan kepada para pelaku usaha yang perlu modal,”tambahnya.
Selain itu, sinergitas untuk pemulihan ekonomi pasca Pandemi Covid-19 harus dilakukan secara cepat. Apalagi dalam kondisi keuangan negara yang banyak tersedot untuk urusan penanganan tersebut. (yon)