PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan hibah Sapi untuk kelompok tani pada Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2021 dan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2023 kini sedang dalam proses penghitungan kerugian negara dari pihak Inspektorat.
Meski pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya tengah melakukan penghitungan secara internal, pihaknya tetap menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari pihak yang berwenang dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Murung Raya.
Dalam rangka menunggu finalisasi jumlah kerugian negara hasil audit Insepktorat tidak membuat pihak Kejari berdiam diri. Kini pihaknya tetap melanjutkan proses penyidikan dengan memanggil sejumlah saksi untuk menyempurna proses penyidikan.
Sebut saja, untuk kasus dugaan korupsi pada dana hibak bantuan Sapi bagi kelompok tani, sedikitnya sudah 30 orang saksi tengah periksa, mulai dari penerimaan bantuan hibak hingga pada pejabat yang berwenang dalam pengadaan bantuan bibit Sapi.
Sementara untuk dugaan kasus korupsi BOK pada Dinas Kesehatan, Kejari Murung Raya telah memeriksa sebanyak 25 orang saksi, mulai dari pihak Puskemas Pembantu (Pustu), Puskesmas, Kepala Bidang, Sekretaris Dinas hingga Kepala Dinas Kesehatan tidak luput dari panggilan jaksa untuk dimintai keterangan.
Kedua kasus ini, Kejari Murung Raya telah menghitung kerugian negaran mencapai miliaran, untuk bantuan hibah Sapi saja hitungan jaksa kerugian negara sebesar Rp 1,6 miliar dari nilai pengadaan sebesar Rp 3 Miliar, sedangkan untuk BOK Dinas Kesehatan kerugian negara mencapai Rp 1,5 Miliar dari nilai BOK sebesar Rp 15 Miliar.
Pihak penyidik Kejari Murung Raya tidak menampik apabila terdapat keterlibatan penyelahgunaan wewenang hingga ada aliran dana atau ada pihak yang menikmati hasil korupsi maka pejabat berwenang akan terseret.
“Kita tunggu hasil pemeriksaan, sepanjang itu terbukti ada keterlibatan pejabat terkait, maka tentu kami tindak juga,” beber Kasi Pidsus Menahin Kriskana, Kamis (14/3/2024).
Terkait dugaan korupsi hibah Sapi, modus operandinya terjadinya mark up harga bibit Sapi dan dana pengadaan vaksin sapi. Sedangkan untuk dugaan korupsi BOK terjadi penyalahgunaan wewenang oleh oknum petugas di Dinas Kesehatan.
“Terkait penyalahgunaan dana BOK itu memang ada aliran dana ke rekening pribadi dan itu menggunakan token BNI. Rencananya besok Jumat (15/3/2023) kami akan memanggil pihak BNI untuk dimintai keterangan,” jelas Kriskana. (RK1)