PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Kapolsek Murung, Iptu Widodo, S.E memberikan sejumlah himbauan Kamtibmas bagi warga Kota Puruk Cahu menjelang lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah atau 2022 Masehi.
Sejumlah himbauan tersebut diantaranya seperti pada pelaksanaan takbir keliling pada malam lebaran yang diminta agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) tetap menjaga situasi Kamtibmas agar tidak ugal-ugalan dan dalam berkendara mengingat Kota Puruk Cahu berada pada wilayah hukum Polsek Murung.
“Intinya tetap utamakan berkumpul dengan keluarga atau mengikuti kegiatan takbir keliling sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Mura,” imbau Kapolsek Murung.
Selain itu juga, para orangtua diminta untuk mengawasi anak-anak yang bermain mercon atau petasan, agar tidak membahayakan bagi diri sendiri maupun orang lain.
Iptu Widodo juga mengingatkan kepada masyarakat Kota Puruk Cahu yang kiranya ingin melaksanakan mudik dalam waktu dekat agar dapat memperhatikan kondisi rumah yang ditinggalkan, misalnya instalasi listrik dan beberapa barang berharga lainnya.
“Apabila kiranya berada di Kampung halaman cukup lama, titipkan rumah kepada keluarga terdekat atau melaporkan terlebih dahulu dengan Ketua RT setempat dan juga Bhabinkamtibmas agar rumah yang ditinggalkan selalu dalam pengawasan meski dalam keadaan kosong,” pungkasnya. (RK2)