PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Ketua komisi I DPRD Murung Raya (Mura), Rumiadi meminta kepada seluruh kepala desa (Kades) di Kabupaten Mura agar bisa mengakomodir aspirasi yang disampaikan oleh warganya.
“Kepada kades harus bijak dan memberikan solusi serta mendengarkan, kemudian mengakomodir apa yang menjadi keluhan serta aspirasi masyarakat di desanya masing-masing,” papar politisi PDI-Perjuangan ini, Kamis (13/1/2022).
Ia menjelaskan, hal ini dimaksudkan agar supaya masyarakat merasa terlayani dan merasakan manfaat dari kehadiran sosok pemimpin di desa mereka masing-masing.
Kades sebagai pucuk pimpinan dari pemerintah desa (pemdes) selain dituntut agar bisa mengelola sektor pemdes supaya berjalan dengan baik juga diwajibkan untuk mengakomodir aspirasi dari masyarakatnya.
Hal tersebut bisa diwujudkan dalam pengambilan keputusan atau perencanaan pelaksanaan program yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam pembahasannya yang disesuaikan dengan skala prioritas desa.
“Kades harus menjadi sosok yang bisa diandalkan oleh warga desanya jika ada yang mengalami masalah dan juga harus turun tanganmembantu untuk mencarikan solusi dari masalah yang dialami warganya tersebut,” pungkasnya. (RK2)