PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Pucuk pimpinan Polres Murung Raya, alami pergantian. Kini Kapolres Murung Raya dijabat AKBP Irwansah, S.IK., MM menggantikan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.IK., M.H yang dipromosi menjabat Kapolres Katingan.
Serah terima jabatan kedua perwira menengah (Pamen) ini digelar di Mapolda Kalimantan Tengah pada Kamis 12 Januari 2023 lalu.
Setibanya di Mapolres Murung Raya, Minggu (15/1/2023) AKBP Irwansah, S.I.K., M.M. beserta istri Ny Dewi Ayu Irwansah disambut dengan tradisi Pedang Pora dan Tarian Khas Dayak Kalteng.
AKBP Irwansah dan istri juga turut didampingi AKBP I Gede Putu Widyana untuk menyalami satu persatu pejabat utama Polres Mura, Para Kapolsek dan anggota yang sudah sejak pagi menunggu kedatangan pimpinan mereka.
“Dihadapan kita, ini adalah para PJU Polres, para Perwira Polres, serta Kapolsek jajaran yang siap mendukung tugas Pak Kapolres Mura,” kata AKBP I Gede Putu saat memperkenalkan para personel Polres Mura.
Hal senada juga disampaikan para perwira Polres Murung Raya. “Selamat datang di Polres Murung Raya komandan,” ucap sejumlah perwira, ketika menyambut kedatangan Irwansah beserta Ny Dewi Ayu Irwansah.
Penyambutan dengan tradisi pedang pora dipimpin Kapolsek Laung Tuhup Ipda Doni Ardi Sayputra, S.Tr.K ikuti para Kapolsek, para Perwira dan seluruh keluarga besar Polres Mura.
Kasi Humas Polres Mura AKP Paruhum Suleman mengungkapkan, penyambutan dengan tradisi Upacara Pedang Pora merupakan tradisi turun-temurun Polres Mura saat menyambut pimpinan (Kapolres) maupun pejabat Polri lainnya.
“Pedang Pora sebagai bentuk penghormatan kepada Kapolres Mura. Upacara ini sudah turun-temurun,” jelas AKP Parahum.
Sementara itu, AKBP Irwansah mengaku terharu dengan penyambutannya sebagai keluarga baru Polres Murung Raya.
“Saya optimis, apa yang telah dilakukan oleh abang kami AKBP I Gede Putu Widyana serta kerja sama para personel di Polres Murung Raya sekalian. Apa yang telah dilakukan oleh AKBP I Gede Putu akan kami lanjutkan,” ungkap AKBP Irwansah yang merupakan Alumni Akpol 2003. (RK1)