PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Wakil ketua II DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin turut menghadiri pelantikan Sekretaris Dewan (Sekwan) Mura yang berlangsung di Aula Gedung B Sekretariat Daerah (Setda) Mura, Rabu (11/5/2022).
Dalam kesempatan tersebut mewakili dari lembaga legislatif, Rahmanto menyampaikan bahwa dengan dilantiknya pejabat defenitif Sekwan dapat segera menyesuaikan diri pada pekerjaan-pekerjaan di Sekretariat DPRD sehingga lebih baik lagi.
“Dengan Sekwan yang baru, pertama ya selamat, sudah bisa bergabung di DPRD Mura. Jadi, harapan kami nantinya, tugas yang dilaksanakan nantinya di Sekretariat tersebut harus benar-banar sesuai dengan ketentuan dan aturan,” ujarnya.
Rahmanto juga mengungkapkan, jabatan Sekwan merupakan jabatan strategis dan vital, selain sebagai birokrat, terlebih fungsinya sebagai penghubung antara pemerintah daerah dengan DPRD.
“Sekwan itu, sesuai disampaikan Bupati Mura tadi, selaku jembatan antara Eksekutif dan Legislatif. Jadi harapan kita nantinya bisa menjadi moderator antara kedua kedua belah pihak, Eksekutif dan Legislatif,” tambahnya.
Rahmanto bersama dengan Wakil Ketua I DPRD Mura yang juga turut hadir beserta anggota dewan lainnya juga mengucapkan terima kasih atas kepada Sekwan sebelumnya yakni Pak Negu.
“Yang mana selama ini telah membantu kami dalam pelaksanaan proses tugas kami selama menjabat sebagai Plt Sekwan,” tutupnya. (RK2)