SAMPIT, RAKYATKALTENG.com -Kita tentu sudah bisa memprediksi betapa akan semakin susahnya kondisi ekonomi kita beberapa waktu ke depan. Inflasi tertingi tujuh tahun terakhir Padahal menurut data BPS, inflasi pada Juli 2022 bahkan telah berada pada level 4,94 persen (year on year/yoy). Tingkat inflasi ini merupakan rekor inflasi tertinggi yang kita alami dalam tujuh tahun terakhir.
Hari ini sepertinya semakin susah bagi kita untuk mencari berita yang optimis. Dampak krisis ekonomi dan inflasi telah begitu nyata. Hanya sedikit berita yang mungkin bisa membuat kita sedikit optimis beberapa hari belakangan. Rasanya susah untuk membuat kita menjadi optimis menyongsong masa sulit ini.
Sejatinya prosedur penanganan dan pengendalian inflasi di negara kita telah direncanakan secara berjenjang dengan demikian sistematis. Presiden Jokowi melalui Kepres Nomor 23 Tahun 2017 telah membentuk tim pengendalian inflasi nasional. Tim tersebut terdiri dari: Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP), Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di tingkat provinsi dan kota/kabupaten. TPIP dipimpin oleh Menko Perekonomian RI, yang beranggotakan Gubernur Bank Indonesia dan sebelas menteri lainnya yang kebijakannya dapat berpengaruh terhadap laju inflasi.
Para menteri terkait yang ditunjuk oleh presiden bertanggung jawab pada kebijakan dan langkah – langkah upaya pengendalian inflasi pada level strategis nasional. Sedangkan TPID dipimpin oleh setiap gubernur di masing–masing provinsi dan wali kota/bupati pada masing – masing kota/kabupaten. Setiap kepala daerah bertanggung jawab terhadap implementasi upaya pengendalian laju inflasi pada masing – masing daerahnya.(irw)