SAMPIT, RAKYATKALTENG.COM – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu mendukung pembelajaran tatap muka yang mulai digelar.
Menurut Dadang, pelajaran tatap muka ini merupakan kerinduan dari masyarakat dan peserta didik saat ini.
Dadang mencatat hampir 17 bulan sudah siswa belajar dengan metode yang tidak bisa itu membuat pendidikan jadi tidak maksimal.
“Prinsipnya kami mendukung kebijakan tatap muka ini dengan catatan bahwasanya prokes memang betul-betul dilaksanakan dan teknisnya harus menyesuaikan dengan rekomendasi dari satgas Covid-19,”kata Dadang, Senin, 30 Agustus 2021.
Dadang mengatakan dengan dibukanya kembali sekolah ini kepala sekolah dan guru harus bertanggungjawab untuk pelaksanaan prokes di sekolah.
Dia menuturkan untuk kegiatan-kegiatan ekstra yang sifatnya masal mungkin sementara ini dalam kondisi pandemi tidak bisa dilaksanakan.
“Yang penting dulu kegiatan belajar mengajar bisa dilaksanakan, kalau urusan ekskul saya kira perlu pertimbangan untuk bisa dilaksanakan ditengah,” tandasnya.
Meski begitu dia menitikberatkan agar pihak sekolah tidak boleh memaksa apabila ada peserta didik yang masih tidak bisa hadir ke sekolah dan memilih untuk belajar dalam jaringan.
Menurut Dadang, jangan ada pemaksaan kepada siswa yang masih belum bersedia ke sekolah, dan sekolah memastikan mereka yang masih belajar dari rumah tetap mendapatkan haknya untuk belajar. (rk1)