PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Anggota Fraksi PPP DPRD Murung Raya Johansyah, SE menyambut baik adanya pencabutan izin perusahan besar swasta (PBS) perkebunan dan pertambangan oleh pemerintah pusat.
Ia menilai kebijakan dari Perisiden Joko Widodo mencabut izin itu merupakan bentuk ketegasan dari pemerintah pusat terhadap investasi yang melalaikan tugas dan kewajibannya.
“Kita dukung kebijakan Jokowi ini dan kebijakan ini semoga bisa menguntungkan dan mensejahterakan masyarakat Kotim pada khususnya,” kata Johansyah, Selasa (18/1/2022).
Johansyah berharap momentum ini bisa dimanfaatkan pemerintah daerah untuk mensejahterakan masyarakat dengan berbagai program yang mana dari lahan yang sudah dicabut tersebut.
Apalagi, jika memang dikelola nantinya perusahaan itu oleh BUMD dan kelompok tani maka dengan sendirinya itu bisa berdampak kepada kesejahteraan masyarakat.
“Kami mendesak agar pemerintah daerah segera memperjelas dan mempertajam ke pemerintah pusat untuk status lahan yang sudah cabut perizinannya, baik itu pertambangan maupun perkebunan,” ucapnya. (RK1)