KUALA PEMBUANG,RAKYATKALTENG.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menyoroti terkait sewa pakai alat mesin pertanian (Alsintan) yang dikelola oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat yang dinilai secara regulasi masih belum maksimal.
Seperti yang dikatakan oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, ia menyebutkan bahwa sewaktu reses beberapa waktu lalu pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat khususnya petani yang tidak kebagian sewa pakai Alsintan tersebut, seperti mesin handtraktor yang banyak dibutuhkan kalangan petani untuk menggarap lahan persawahan.
“Banyak sekali laporan dari petani itu yang mengatakan bahwa mereka tidak kebagian mesin Alsintan ini, sehingga menjadi perhatian kami dan meminta agar DKPP mengatur sirkulasi sewa pakai Alsintan tersebut,” ucap Eko, di Kuala Pembuang. Kamis, 12 September 2024
Menurutnya, sirkulasi atau perputaran sewa pakai Alsintan dari petani ke petani ini perlu dimaksimalkan serta diawasi, agar seluruh petani dapat terakomodir. Hal ini juga mengingat kebutuhan masyarakat akan mesin pertanian saat ini cukup besar, seperti petani yang berada di Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur yang sangat banyak sekali membuka lahan baru dan saat ini sudah memasuki musim tanam.
Eko sapaan akrab Ketua DPRD Seruyan itu menambahkan, pengawasan terhadap sirkulasi sewa pakai Alsintan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi adanya oknum petani yang menyelewengkan fasilitas negara tersebut. “Misalnya ada petani yang menyewa handtraktor untuk keperluan lahan 2 hektare, namun setelah selesai yang bersangkutan malah menyewakan kembali ke orang lain dan dia mengambil upah dari itu, ini yang perlu kita antisipasi,” tuturnya. (RK1)