PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) menggelar rapat paripurna ke -1 masa sidang tahun 2024 dalam rangka penyampaian dan penyerahan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Murung (Pemkab) Raya tahun 2023 bertempat di Gedung DPRD Murung Raya, Senin (3/6/2024) sore.
Rapat di pimpin oleh Ketua DPRD Murung Raya Doni dan dihadiri Pj Bupati Murung Raya Hermon beserta jajaran lingkup Pemkab Murung Raya, dihadiri anggota DPRD lainnya serta unsur Forkopimda.
Membuka rapat Doni menyampaikan bahwa pembahasan yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) terhadap LKPJ Pemerintah Kabupaten Murung Raya pada dasarnya merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan kurun waktu 1 tahun anggaran yang terfokus pada kinerja pelaksana tugas Pemerintah Daerah dan bukan terhadap kinerja keuangan.
Karena pengawasan DPRD terhadap kinerja keuangan dalam konteks pelaksanaan pembangunan dilakukan melalui pembahasan terhadap Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
“Oleh sebab itu keputusan tentang rekomendasi DPRD yang akan diserahkan secara resmi Pejabat (Pj) Bupati berisikan catatan-catatan atas kinerja pemerintah daerah sebagai tawaran solusi atas permasalahan yang menjadi kendala atas kinerja pemerintah daerah dalam kurun waktu 1 tahun yaitu tahun 2023 sesuai ketentuan pasal 20 ayat 2 peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2016,” kata Doni
Lanjutnya, ia menegaskan bahwa sesungguhnya catatan-catatan tersebut bukan hanya sekedar untuk direkomendasikan kepada Pj Bupati melainkan untuk mengingatkan pula pihaknya selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah yang juga merupakan unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam menjalankan fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan untuk lebih optimal lagi.
“Namun demikian tentunya kami juga berharap bahwa Pj Bupati selaku pimpinan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan daerahnya dapat memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi tersebut sebagaimana mestinya dengan harapan agar penyelenggaraan Pemerintahan daerah kabupaten Murung Raya menjadi lebih baik lagi,” kata ketua DPRD.
Kemudian perwakilan atau juru bicara dari Pansus DPRD Murung Raya yang juga anggota DPRD Murung Raya Ahmad Tafruji mengatakan pansus telah melakukan pembahasan LKPJ Pemerintah Daerah tahun 2023 bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang secara umum telah memenuhi target terhadap apa yang telah ditetapkan dalam RKPD Tahun anggran 2023.
“Namun nantinya ada beberapa hal yang perlu diperbaiki sesuai hasil pembahasan oleh pansus yang merupakan rekomendasi DPRD Murung Raya,” tutur Tafruji
Pembahasan dan rekomendasi pun diuraikan oleh juru bicara pansus hampir kurang lebih memakan waktu hampir 1 jam lebih.
Usai dibacakan, LKPJ beserta dengan rekomendasi dan catatan penting itu kemudian diserahkan oleh Ketua DPRD Murung Raya kepada PJ Bupati Murung Raya Hermon.
“Hampir semua yang dibacakan tadi saya menyimak semuanya catatan ini dan rekomendasi ini nantinya akan kami tindak lanjuti,” tutup Hermon.