DPRD Mura Umumkan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi menyerahkan berita acara pengumuman pasangan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya kepada PJ Bupati Murung Raya Hermon, Sabtu (8/02/2025). FOTO : USWATUN HASANAH/ RAKYATKALTENG.COM

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna ke -2 masa sidang tahun 2025 dalam rangka pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Buapti Murung Raya terpilih masa jabatan 2025 – 2030, Sabtu (8/02/2025).

Memimpin sekaligus membuka rapat Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi mengatakan bahwa rapat paripurna yang dilaksankan pada hari ini adalah setelah pimpinan DPRD menerima hasil penetapan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya hasil pemilihan kepala daerah serentak pada tahun 2024.

Pelaksanaan Paripurna ini menurutnya juga telah sejalan dengan amanat undang-undang Republik Indonesia nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi undang-undang dan sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 100.2.4.3/4378/SD tanggal 6 September 2024 tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak nasional tahun 2024 khususnya pada point ke-VII ayat 3 huruf B menegaskan bahwa DPRD Kabupaten/Kota mengumumkan dalam rapat paripurna hasil penetepan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh KPU Kabupaten /kota sebelum disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.

“Sehingga dengan demikian rapat paripurna pada hari ini Sabtu tanggal 8 Februari 2025 DPRD Kabupaten Murung Raya mengumumkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan tahun 2025-2030 sebagaimana hasil keputusan KPU kabupaten Murung Raya” kata Rumiadi

Kemudian Ketua DPRD Murung Raya mempersilahkan Ketua KPU kabupaten Murung Raya Okto Dinata membacakan pengumuman pasangan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya terpilih masa jabatan tahun 2025 – 2030 yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengumuman pasangan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya.

“Berita acara pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya terpilih masa jabatan 2025 – 203 akan disampaikan ke Kementrian dalam Negeri melaui Gubernur Kalimantan Tengah untuk memperoleh pengesahan pengangkatan atau pengambilan sumpah jabatan,” tutur Rumiadi.

Turut hadir dalam rapat itu Wakil Ketua II DPRD Murung Raya Likon, Anggota DPRD Murung Raya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya terpilih masa jabatan 2025 – 2030 Heriyus Midel Yoseph, Pj Sekda Murung Raya Rudie Roy, Asisten II dan III Setda Murung Raya, Kepala OPD, Perwakilan dari sejumlah Partai, mantan Bupati Murung Raya dua periode sebelumnya Perdie Midel Yoseph, Unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya. (USW/RK2)