PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka studi komparatif sedang disusunya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan atas pembentukan dan susunan Perangkat Daerah oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat di Kantor DPRD Mura, Rabu (20/3/2024).
Pada kunjungan kerja itu, diikuti 8 orang Anggota DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kubar Ridwai, SH, Ketua Komisi I Dr. Drs. Yahya Marthan, MM, Ketua Komisi Wakil Ketua Komisi I Potit, dan Minarsih, Suriapani, SE, H. Suharna, Marulam Manihuruk, Jainudin, SH masing-masing Anggota DPRD Kutai Barat dengan didampingi Rinatang, S.Sos., M.Si (Sekretaris DPRD), Welsi, S.H., M.Si (Kabag Persidangan & Perundang-undangan), Rahat, S.H., M.Si (Kasubag Kajian Perundang-undangan), Berman Gorat, SH., M.Si (Kasubag Persidangan, Risalah dan Publikasi) beserta 5 orang staf Sekretariat DPRD Kutai Barat.
“Kami kesini dalam rangka menggali informasi dan bahan terkait studi komparatif Raperda perubahan susunan Perangkat Daerah,” kata Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai.
Kunjungan jajaran DPRD Kutai Barat khususnya Komisi I itu langsung diterima oleh Ketua DPRD Murung Raya Dr. Doni, SP., M.Si, Wakil Ketua I Likon, SH., MM., Anggota Heriyus M Yoseph, SE., MM, dan Susilo, S.E., MM beserta Sekretaris DPRD Andri Raya beserta seluruh Kepala Bagian.
“Ini kunjungan biasa, terkait dengan memperoleh informasi berkendaan penyusunan Raperda milik mereka,” jelas Doni.
Menurut Doni, hubungan kemitraan lembaga DPRD Murung Raya dan DPRD Kutai Barat sudah terbangun bahkan sudah sering saling kunjungi.
“Ini sudah beberapa kali jajaran DPRD Kutai Barat dan Pemerintahannya berkunjung ke Murung Raya, termasuk juga pemerintah kita pernah berkunjung kesana,” beber Doni. (RK1)