PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) melakukan studi banding ke DPRD Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta belum lama ini guna meningkatkan kinerja dan mengoptimalkan inovasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
Ketua DPRD Mura, Dr. Doni, M.Si menjelaskan bahwa studi banding yang dilakukan DPRD Mura ke DPRD Kabupaten Kulon Progo merupakan salah satu sarana untuk melihat dan bisa mempelajari bagaimana mengoptimalkan inovasi-inovasi yang dilakukan di Kabupaten Kulon Progo.
“Kita tahu Kabupaten Kulon Progo merupakan salah satu daerah yang melakukan berbagai macam inovasi, misalnya saja berkaitan dengan peraturan daerah tentang perlindungan produk lokal yang bertujuan untuk terwujudnya kebijakan perlindungan produk lokal yang bersinergi dengan kebutuhan pelaku dan pangsa pasar sekaligus memberikan perlindungan terhadap produk lokal agar keberlangsungannya tetap terjaga,” jelasnya, Selasa (14/6/2022).
Oleh karena itu, Doni menilai dengan melakukan studi banding berkaitan dengan Perda perlindungan produk lokal seperti yang sudah ada di Kabupaten Kulon Progo tersebut bisa menjadi stimulus bagi DPRD Mura untuk menghasilkan Perda yang mampu memberikan perlindungan terhadap produk lokal dan juga memberikan jaminan kepada produk lokal di Mura agar memiliki daya saing.
“Produk lokal di Kabupaten Mura ini kan cukup potensial, namun belum ada payung hukumnya, sehingga sampai sekarang bisa dikatakan belum ada sinergi yang sistematis antara pemerintah dengan para pengusaha yang menghasilkan produk lokal. Oleh karena itu, semoga kedepan kita semua bisa memiliki perda yang mampu melindungi dan menjamin keberlangsungan produk lokal di Mura sebagai salah satu elemen untuk meningkatkat ekonomi masyarakat,” tutupnya. (RK2)