PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Wakil Ketua DPRD Murung Raya Rahmanto Muhidin, S.H.I., M.H meminta agar Pemkab dapat menjaga, mengamankan, dan memelihara aset lahan dan bangunan milik daerah.
“Menjaga, mengamankan dan memelihara aset daerah tersebut dengan menginventarisir terutama lahan dan bangunan yang masih dikuasai atau dipakai yang tak sesuai peruntukannya,” kata, Rahmanto, Jumat (22/3/2024).
Menurut Ketua DPRD PKB Mura ini mencontohkan seperti rumah dinas yang masih dipakai PNS yang sudah pensiun maupun lahan-lahan yang digunakan masyarakat.
Kalau lahan dan bangunan tersebut sudah diinventarisir segera dibuatkan surat menyuratnya seperti sertifikat, sehingga ada legalitasnya.
Menurutnya, hal itu dilakukan supaya bisa diketahui dan ada kejelasan terkait batas lahan antara milik pemerintah daerah dengan masyarakat.
Sebab lanjut dia, dengan diinventarisir dan dikelolanya aset-aset tersebut dengan baik, maka diharapkan akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap tanah dan toko/kios dan lain sebagainya yang disewakan kepada pihak ketiga.
Begitu juga dengan kendaraan dinas harus diinventarisir dan dalam penggunaanya harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Apabila ada kendaraan atau barang-barang yang tidak layak pakai segera dilakukan koordinasi ke bagian pelelangan kekayaan negara untuk dilelang guna menambah pendapatan bagi daerah,” tukas Rahmanto. (RK1)