DPRD Kotim Saran Perubahan Susunan Perangkat Daerah Dilakukan di Tahun Anggaran Mendatang

Anggota DPRD Kotim Fraksi Partai Golkar Hj.Mariani

SAMPIT, RAKYATKALTENG.COM – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur menyarankan perubahan susunan perangkat daerah dilakukan tahun anggaran yang akan datang.

“Berkenaan dengan implementasi Perda kedepan, Fraksi Golkar mendorong untuk dilaksanakan tahun anggaran yang akan datang, sehingga tidak mengganggu pelaksanaan program yang telah direncanakan dan sedang berlangsung saat ini,” kata Anggota Fraksi Golkar Hj Mariani, Jumat, 23 Juni 2023.

Hal itu ia katakan berkaitan dengan telah disutujuinya rancangan peraturan daerah (raperda) perubahan ketiga atas peraturan daerah Kabupaten Kotim nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan penyusunan perangkat daerah untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya hingga dibentuk peraturan daerah.

Dia mengatakan, penataan organisasi perangkat daerah harus dilakukan secara periodik dalam siklus organisasi, termasuk juga oraganisasi pemerintah daerah. Penataan itu harus merujuk pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan melakukan evaluasi dan penataan organisasi perangkat daerah maka menjadi input yang baik,” ujarnya.

Penataan organisasi perangkat daerah juga dipercaya berdampak positif terhadap kinerja pemerintah daerah menjadi lebih efektif dan efisien.

“Untuk itu kami meminta, Pemkab wajib memastikan semua dapat berjalan dengan terprogram sesuai dengan spirit yang ingin dibangun dalam perubahan Perda ini, termasuk pegawai SKPD yang dimerger tetap mendapatkan job description sesuai analisis jabatan, keilmuan dan kompetensi yang dimikinya,” tutupnya