SAMPIT, RAKYATKALTENG.COM – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur melantik Dadang Prianto menjadi anggota pergantian antar waktu di sisa periode 2019-2024, Selasa, 6 Juni 2023.
Pergantian Antar Waktu (PAW) ini dilakukan karena salah satu anggota DPRD Kotim dari fraksi Demokrat, Almarhum Anang Kapeliyus, meninggal dunia Oktober 2022 setelah mendapat perawatan di RS Suaka Insan Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Pelantikan itu dilakukan dalam sidang paripurna penetapan anggota PAW, yang dihadiri Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati.
“Kita melaksanakan peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Dadang Prianto menggantikan anang kapeliyus sekaligus menjadi Wakil Ketua Komisi I dan Anggota Badan Musyawarah DPRD Kotim,” kata Rinie.
Rinie berharap kepada Dadang Prianto menjalankan tugas dengan baik dan dapat bekerja sesuai sumpah yang telah diucapkan. Menjadi penyambung aspirasi rakyat di daerah pilihan 5 meliputi Kecamatan Parenggean, Mentaya Hulu, Telaga Antang, Antang Kalang, Bukit Santuai dan Tualan Hulu.
Pengangkatan PAW cukup lama, kurang lebih 8 bulan sepeninggal Almarhum Anang Kapeliyus. Keterlambatan ini karena SK Gubernur tentang pengangkatan PAW DPRD Kotim baru diterima 29 Mei 2023. “Sehingga pelaksanaannya baru kami lakukan,” ujar Rinie.
Rinie berterima kasih atas dedikasi, kinerja dan pengabdian Almarhum Anang Kapeliyus. Sepeninggal sosok wakil rakyat dari daerah pilihan 5 itu, ia merasa kehilangan sahabat dalam berdiskusi dan menyelesaikan masalah bersama.
Dengan pelantikan ini, jumlah anggota DPRD Kotim masih minus tiga orang. Rambat mengundurkan diri dari Fraksi PKB berpindah ke Partai Gerindra dalam pemilihan legislatif 2024. Sementara Parimus dan Linda hengkang dari fraksi Demokrat untuk maju mencaleg bersama PDIP.