KUALA PEMBUANG, RAKYATKALTENG.com – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada pemerintah daerah agar bisa menyampaikan laporan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat luas.
Anggota DPRD Seruyan Masfuatun mengungkapkan, selama ini pihaknya belum pernah melihat maupun membaca Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menyampaikan semacam Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) kepada masyarakat.
“Karena beberapa waktu lalu kita ada bimtek terkait hal itu, dan memang selama ini kita masih belum pernah melihat ataupun membaca LPPD yang dikhususnya untuk masyarakat luas,” ujarnya di Kuala Pembuang, Senin (21/02/2022).
Ia menjelaskan, laporan tahunan yang disampaikan oleh kepala daerah sendiri meliputi tiga hal, yang pertama ke pemerintah pusat, kedua ke lembaga DPRD Seruyan berbentuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan ketiga adalah laporan ke masyarakat itu sendiri.
Terkait hal itu, dirinya meminta kepada Pemkab Seruyan kedepan dan seterusnya agar bisa setidaknya mempublikasikan laporan tersebut untuk masyarakat mulai dari keberhasilan pembangunan dan lain-lain.
“Misalnya pembangunan jalan sekian kilometer dan lain sebagainya. Publikasikan melalui media massa baik itu cetak, elektronik dan online. Karena kita juga kerja sama dengan media, maka manfaatkanlah itu,” tukassnya. (ID/RK1).