SAMPIT, RAKYATKALTENG.COM – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun mengatakan, harus ada keberanian untuk membenahi investasi di wilayah Kotim.
Ia mengakui, pembenahan apa yang jadi kewajiban investasi di daerah memang harus ada kemauan bersama terutama dari pemerintah.
Rimbun mendorong agar pemerintah daerah bisa menata kembali dunia investasi sebagai kepastian hukum bagi para investor juga dan untuk kesejahteraan masyarakat.
Penataan investasi ini, kata dia, bisa dilakukan melalui program pengawasan pemerintah mengenai pelaksanaan program kewajiban dari perusahaan sebagaimana perintah dari sejumlah peraturan perundang-undangan.
“Penataan invetasi daerah menuju kearah yang tertib, dan taat kepada aturan harus dilakukan,” katanya, Jumat, 27 Agustus 2021.
Ini supaya semuanya nyaman dan aman dalam dunia usaha di Kotim, itu harus dimulai dari pemerintah daerah untuk bergerak.
Selain itu, kata dia, ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk menjamin keberadaan investasi yang legal dan patuh kepada hukum.
Rimbun mengatakan, investasi di daerah cenderung masih banyak yang nakal. Berbagai kewajiban yang mestinya dipatuhi justru diabaikan.
Seperti pelaksanaan program plasma dan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). (rk1)