PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Setiap pemerintah desa yang ada di Kabupaten Murung Raya (Mura) memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) warganya masing-masing dengan memanfaatkan penggunaan dana desa yang telah disediakan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Mura, Rahmat Hidayat manfaat dana desa tidak serta merta hanya untuk meningkatkan sarana dan prasarana atau infrastruktur desa saja, akan tetapi pentingnya meningkatkan kapasitas SDM juga diperlukan.
“Memang sarana dan prasarana ini penting, tapi jangan sampai melupakan kualitas SDM di desa, karena itu sama pentingnya. Apabila desa banyak memiliki SDM berkualitas maka desa pun akan cepat maju dan berkembang,” jelasnya, Senin (13/2/2023).
Dalam memanfaatkan dana desa untuk meningkatkan kapasitas SDM, pemerintah desa bisa mencanangkan program pelatihan keterampilan yang bertujuan untuk membantu anak-anak putus sekolah di wilayahnya agar bisa mengambil jalur paket C.
Dia mengatakan, penggunaan dana desa yang lebih maksimal maka akan dapat menciptakan desa yang mandiri, dengan begitu kesejahteraan masyarakat pun dapat meningkat. Oleh karenanya hal ini perlu untuk diperhatikan.
“Tentu kita menginginkan SDM berkualitas itu bisa merata, jadi tidak hanya tugas pemerintah saja tapi juga desa. Harapan kita ini bisa diperhatikan dan diterapkan, sehingga desa akan bisa cepat maju dengan adanya SDM yang memadai,” tukasnya. (RK2)