Dewan Mura Ingatkan Para Investor Taat Bayar Kewajiban Pajak

Wakil Ketua DPRD II Mura, Rahmanto Muhidin

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Wakil ketua II DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin meminta kepada seluruh investor terutama perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah setempat agar bisa selalu memenuhi kewajiban membayar pajaknya.

“Kami minta kepada PBS yang memang mempunyai kewajiban untuk membayar pajak mohon segera dipehuni kewajiban tersebut,” tegasnya, Rabu (5/10/2022).

Ia mengungkapkan, terkait dengan permasalahan wajib pajak oleh para investor, pihaknya juga telah beberapa kali mengingatkan kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait agar jangan sampai melewatkan potensi sektor tersebut.

Hal ini dikarenakan sektor pajak merupakan salah satu sektor potensial dalam rangka mendongkrak peningkatan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Mura setiap tahunnya.

Pihaknya juga sudah beberapa kali berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mura berkaitan dengan hal ini dan siap membantu.

“Untuk peningkatan PAD memang menjadi salah satu fokus dan atensi kita pada tahun anggaran 2022 ini agar pelaksanaan program yang sudah kita rencanakan berjalan dengan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (RK2)