PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Wakil Ketua II DPRD Murung Raya (Mura) mendukung sepenuhnya usulan terhadap kenaikan insentif bagi para kader atau petugas posyandu di Kabupaten Murung Raya.
Dukungan tersebut bukan tanpa alasan, melainkan sebagai wujud upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Mura dalam menurunkan angka resiko stunting di Kabupaten yang berjuluk Bumi Tana Malai Tolung Lingo ini.
“DPRD Mura akan mendukung sepenuhnya usulan tersebut baik dari segi pendanaan atau anggaran dalam program menurunkan angka resiko stunting di Kabupaten Murung Raya maupun meningkatkan belanja operasional berupa kenaikan insentif bagi para kader posyandu,” tuturnya, Minggu (2/10/2022).
Politikus PKB ini juga menjelaskan bahwa dalam waktu dekat DPRD Mura akan melakukan koordinasi dengan Bagian Hukum Setda Mura untuk melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang honorium Kader Posyandu.
“Penetapan insentif atau honorium bagi Kades Posyandu sebelumnya sudah diatur oleh Perbup, sehingga dengan adanya peningkatan operasional biaya tentu akan disesuaikan kembali dengan ketentuan saran dan masukan Bupati Murung Raya selaku kepala daerah,” tandas Rahmanto. (RK2)