SAMPIT,RAKYATKALTENG.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia meminta agar tenaga kontrak (tekon) yang sudah mengabdi lebih dari lima tahun di Kotim diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurutnya, hal itu sebagai bentuk penghargaan pemerintah atas dedikasi yang diberikan tekon untuk daerah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, terlebih masyarakat yang ada di daerah pelosok-pelosok yang biasanya kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM).
Tekon yang sudah mengabdi lima tahun ke atas harus langsung diterbitkan SKnya, kita tidak lagi bicara aturan seleksi namun tentang kebijakan. Kebijakan kepala daerah untuk menghargai para tekon ini. Biarlah nasional yang menyeleksi mereka, kalau sudah nasional yang menyatakan mereka gugur kami pun angkat tangan,” ujarnya, Selasa 5 Juli 2022.
Jadi lanjutnya, pemerintah daerah jangan membuat atau berpolemik dengan masyarakatnya sendiri dengan cara melakukan evaluasi melalui tes tertulis yang membuat seribu lebih tekon di Kotim dinyatakan tidak lulus dan harus dirumahkan atau dengan kara lain terjadi pengurangan tekon.
“Kita di daerah sudah tahu bagaimana kinerja para tekon selama ini dalam membantu jalannya roda pemerintahan sehingga mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, jadi jangan sampai kita mencederai itu dengan membuat nasib mereka terkatung-katung pada selembar kertas yang harus mereka isi saat evaluasi kemarin,” tegasnya.
Menurutnya, selama ini bahkan para tekon lebih banyak bekerja dibandingkan mereka yang PNS, terutama di daerah pelosok yang notabenenya hampir semua tenaga diisi oleh tekon atau honorer. Sehingga jika dilakukan pengurangan tekon, tidak ada lagi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat baik di bidang pendidkan maupun kesehatan yang banyak dikeluhkan kekurangan SDM. (irw)