PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan untuk menjaga disiplin pribadinya supaya mampu menjadi kiblat birokrasi atau contoh bagi pegawai lainnya, terutama terkait mentalitas dan disiplin kerja. Hal itu dikatakan Anggota DPRD Murung Raya, Rumiadi, Minggu (13/10/2023).
Dikatakan, bahwa pembinaan disiplin pegawai perlu dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari kepala teknis, pejabat pembina hingga kepala daerah. Menurut politisi PDIP Mura itu pembinaan melalui kepala teknis, bertujuan mempertegas disiplin kerja yang telah disampaikan kepala daerah secara lisan dalam setiap agenda resmi pemerintah.
Melalui upaya itu, kata dia, setidaknya mampu memacu kinerja pegawai, untuk lebih bertanggung jawab terhadap tugas yang diemban, sehingga mampu mendukung komitmen pelayanan birokrasi di daerah. Wakil rakyat itu berharap, agar di tahun 2024 ini birokrasi dari pemerintahan bisa terus dibenahi, agar tingkat pelayanan bagi masyarakat bisa lebih mudah.
“Saya sangat yakin dengan adanya perubahan dan pembenahan secara kontinyu, itu akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap program pembangunan yang dijalankan pemerintah,”ujarnya.