SAMPIT, RAKYATKALTENG – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerrtah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan pemerintah daerah setempat perlu memperkuat sumber daya manusia dan pemahaman hukum kepada personel yang ada di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) Kotim.
“Saya kira untuk menghadapi persoalan social yang semakin kompleks ini termasuk untuk ketertiban umum perlu diperkuat intansi Satpol PP Kotim. Salah satunya sumber daya manusianya wajib di upgrading,”kata Handoyo, Senin (21/6/2021).
Menurut Handoyo penguatan SDM di Polisi Pamong Praja itu adalah keharusan karena dalam posisi pengawalan dan penegakan peraturan daerah di Kotim merupakan kewenangan dari Satpol PP itu sendiri.
“Ketika personelnya yang ditugaskan disitu tidak bisa maksimal karena kurangnya kemampuan memahami hukum dan lain sebagainya maka ketika tugas dilapangan jadi kurang maksimal,”kata dia.
Handoyo mendorong agar personel itu hendaknya dibina dan dilatih memang betul seperti di kota-kota besar. Bahkan bisa mencontohi yang ada di Jakarta dan Surabaya. Dimana Satpol PP di daerah itu memang betul-betul maksimal dalam bertugas dilapangan.
“Langkah pertama harus dilakukan berikan pembekalan dan pemahaman hukum dulu, ketika bertugas dilapangan pasti ada menghadapi orang-orang yang paham hukum dan disitu kalau tidak paham maka tidak bisa beragumentasi secara hukum juga untuk melakukan penindakan kepada pelanggaran,”ungkapnya lagi.
Pemahaman hukum itu sendiri, lanjut dia tidak hanya diberikan kepada setingkat kepala seksi tetapi juga untuk ketua tim dilapangan hingga ke personalia anggotanya. (yon)