Dewan Ingatkan Aparatur Desa Hindari Pungli

Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Bejo Riyanto

KUALA PEMBUANG, RAKYATKALTENG.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mengingatkan kepada seluruh aparatur pemerintah desa (Pemdes) agar tidak melakukan pungutan liar (pungli) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Berkaitan dengan itu, anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Bejo Riyanto dalam hal ini mendorong agar Pemdes dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan haruslah terbebas dari pungli.

“Saya harap seluruh kepala desa ataupun perangkat desa tidak melakukan pungli, karena hal tersebut sangat merugikan masyarakat,” imbuhnya Bejo, Kamis, (17/02/2022).

Jelas Bejo Riyanto dari Partai Amanat Nasional (PAN) bahwa, pungli merupakan perbuatan yang tidak pantas dilakukan, hal tersebut sangat tidak terpuji dan merugikan.

“Maka dari itu sebagai pelayan masyarakat kita harus ikhlas dan tulus membantu mereka, sehingga pelayanan tersebut bisa memberikan dampak yang baik bagi masyarakat,” tukasnya. (ID/RK1)