Cegah Perpecahan Antar Warga Jelang Pilkada 2024, Kades Diminta Lakukan Pengawasan

Pj Bupati Murung Raya Hermon saat memeberikan sambutan di Gor Tana Malai Tolung Lingu, Kamis (19/9/2024).

PURUK CAHU, RAKYATKLATENG.com – Kurang lebih 1 (satu) bulan kedepan seluru masyarakat Kabupaten Murung Raya akan melaksanakan pesta demokrasi yaitu Pemilihan Kepala Daerah Gubernur, Wakil Gubernur dan Bupati serta Wakil Bupati untuk Periode 2024 – 2029 mendatang.

Maka darinya Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya Hermon menekankan pentingnya peran kepala desa dalam menjaga, mengontorol dan mengawasi proses Pemilu di tingkat kampung agar tidak terjadi perpecahan di antar warga.

“Kami harap Kepala Desa selaku Pimpinan di Tingkat desa dapat mengawasi dan mengontrol masyarakat desa masing-masing walaupun beda pilihan merupakan hal yang wajar dalam berdemokrasi namun jangan sampai beda pilihan justru membuat perpecahan antar sesama tentangga, keluarga bahkan sanak saudara,” kata Pj Bupati, Kamis (19/9/2024).

Menurutnya juga kepala desa merupakan ujung tombak masyarakat di kampung dan memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pelaksanaan Pemilu berjalan lancar.

“Peran kepala desa sangat besar. Mereka adalah ujung tombak dari masyarakat di kampung, sehingga kami berharap kepala desa bisa tidak hanya menjaga netralitas, tetapi juga aktif mengawasi agar tidak terjadi pelanggaran di tingkat kampung,” tutur Hermon.

Ia juga menambahkan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), seluruh elemen masyarakat, termasuk kepala desa, harus berkomitmen menjaga kedaulatan demokrasi. Sukindra berharap, dengan partisipasi aktif dari semua pihak, termasuk kepala desa, masyarakat dapat memilih pemimpin yang benar-benar diinginkan.

“Kami berharap dalam pelaksanaan Pilkada ini, semua stakeholder, masyarakat, dan kepala desa bisa menjaga kedaulatan demokrasi, sehingga pemimpin yang terpilih nantinya adalah yang diharapkan oleh masyarakat,” tutupnya.