PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Anggota komisi I DPRD Murung Raya (Mura), Rahmat Hidayat kembali mengingatkan kepada seluruh camat untuk memantau kinerja Kepala Desa (Kades) dan Lurah dalam menjalankan tugas serta kewajiban dengan baik dan benar diwilayahnya masing-masing.
“Sebagai pemimpin wilayah kecamatan, seorang camat harus memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap kades dan lurah,” kata politikus PKB ini, Rabu (19/1/2022).
Dia mengatakan, pengawasan dan pembinaan dari camat sangat penting, agar kades dan lurah mampu menjalankan kegiatan pembangunan sesuai peraturan yang berlaku, tidak ada yang menyimpang, dan tidak berdasarkan pemahaman pribadi.
“Dengan pengawasan dan pembinaan dari camat, maka kami berharap tidak ada lagi kades yang terjerat dalam permasalahan hukum,” tutur legislator muda dari daerah pemilihan (dapil) III ini.
Dirinya juga menyarankan ke para camat, untuk rajin turun ke desa. Bertemu dan menjalin komunikasi dengan pemerintah desa dan masyarakat.
“Camat juga dapat menyampaikan visi misi Bupati dan Wakil Bupati, berbagai program kabupaten serta kecamatan. Dengan demikian, masyarakat desa akan mengetahui dan mendukung,” tambahnya lagi.
Pada kesempatan ini juga, Rahmat mengingatkan kepada camat, lurah, dan kades untuk terus menggaungkan disiplin terapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dan vaksinasi, serta mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta persatuan dan kesatuan.
“Jangan lupa juga mengimbau seluruh masyarakat menjaga dan merawat hasil pembangunan yang sudah ada, karena merawat hasil pembangunan lebih sulit daripada membangun,” pungkasnya. (RK2)