PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.COM – Sebanyak 77 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi tahun 2019 menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang pada Selasa (7/1).
Penyerahan SK CPNS itu sendiri dilaksanakan dengan menggunakan protokol kesehatan ketat pencegahan penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan 3M, yakni memakai masker,mencuci masker dan menjaga jarak aman.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mura, Lentine Miraya mengatakan 77 orang CPNS tersebut terdiri dari 26 orang tenaga kesehatan,33 orang tenaga pendidik dan 21 orang tenaga teknis
“SK CPNS ke 77 orang itu terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Desember 2020. Saya juga ingin sampaikan bahwa sampai saat ini Kabupaten Murung Raya belum mendapatkan jadwal pelatihan dasar CPNS mengingat kita masih menghadapi pandemi Covid-19,” ungkap Lentine.
Selain menyerahkan SK, Lentine juga menyebutkan para CPNS juga diberikan pembekalan sebelum berangkat ke tempat tugas sehingga dapat melaksanakan kewajibannya sesuai Tupoksi dan menjadi aparatur yang bersih, jujur dan sadar akan tanggungjawabnya.
Sementara itu Bupati Mura, Perdie M.Yoseph mengharapkan agar semua CPNS yang diberikan SK dapat melaksanakan tugas dengan baik dan juga bisa beradaptasi ditempat ditempatnya baru.
“Akan lebih baik lagi apabila kalian semua dalam bekerja bisa lebih kreatif dan inovatif. Bekerjalah dengan dengan sepenuh hati dan jalin hubungan baik dengan masyarakat sekitar agar kalian betah ditempat tugas,” ujar Perdie.
Bupati Alumnus STPDN ini berharap para CPNS yang sudah mendapat SK itu dapat bekerja produktif di tempat tugasnya masing-masing serta mematuhi segala bentuk aturan dan ketentuan yang berlaku. “Tetap semangat, bekerja keras, bekerja tuntas, bekerja iklas dan bekerja berkualitas,” ucap Perdie. (ryn)