PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.CO – Bupati Murung Raya (Mura),Perdie M.Yoseph menghadiri penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat se-Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia,Joko Widodo secara virtual di Aula Gedung B Kantor Setda, Selasa (5/1/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mura,Hadianoor Sudiawan,Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widayana,beberapa kepala SOPD dan perwakilan masyarakat Mura penerima sertifikat tanah.
Untuk diketahui,Program sertifikasi tanah adalah bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicanangkan Presiden Jokowi dan untuk awal tahun 2021 terdapat 580.477 penerima yang tersebar di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota di Indonesia.
Untuk Kabupaten Murung Raya sendiri terdapat 1.575 penerima sertifikat tanah yang tersebar dibeberapa kecamatan atau kelurahan.Sedangkan untuk acara penyerahan diwakil oleh warga penerima sertifikat tanah dari Kelurahan Beriwit,Kecamatan Murung
Dalam sambutannya, Bupati Mura Perdie M Yoseph menyampaikan sertifikat tanah yang diserahkan tersebut merupakan bentuk pengakuan pemerintah terhadap hal milik tanah oleh warga dan sah dimata hukum.
“Maka dari itu sertifikat tanah ini harus disimpan ditempat yang aman,jangan diletakan disembarang tempat dan bila perlu difoto kopi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” jelas Perdie. (yon)