PURUK CAHU, RAKYATKALTENG. com – Andri Raya, S.STP Secara resmi menjabat sebagai Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya setelah dilantik oleh Bupati Kabupaten Murung Raya Perdie M. Yoseph di aula B kantor Bupati, Rabu (11/5/2022).
Pengambilan sumpah dan janji jabatan tinggi pratama Sekertaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Murung Raya pun dilakukan oleh Andri Raya, S.STP, dihadapan para penjabat tinggi daerah yang menghadiri.
Diantarayanya Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, S.Sos, Wakil Ketua I DPRD Likon, SH dan Wakil Ketua II Rahmanto Muhidin, S.HI,. MH, Sekertaris Daerah Hermon, Kepala Dinas atau Badan dan Anggota DPRD, serta para tamu undangan lainnya.
Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph sebagai pemimpin daerah dan masyarakat pun berpesan kepada Andri Raya sebagai Sekwan definitif DPRD Mura di dalam sambutannya agar kiranya ia dapat bekerja sama dengan unsur yang berada di dalam lembaga DPRD Murung Raya nantinya.
“Saya harap Sekwan Andri Raya nantinya dapat bekerja sama dalam menjalankan tugas bersama unsur tugas Ketua DPRD Murung Raya, Wakil Ketua DPRD serta anggota DPRD, fraksi -fraksi partai politik yang ada di dalam Dewan termasuk Komisi – Komisi dan Banggar,”Jelas Perdie.
“Selamat kepada Andri Raya yang telah resmi dilantik, bekerjalah dengan sunggguh dan penuh rasa tanggungjawab yang dilandasi dengan itikad baik dan pengabdian yang tinggi,” tambah Perdie.
Terakhir acara tersebut pun di tutup dengan melakukan sesi foto bersama oleh para penjabat yang hadir dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. (USW)