Bupati Barito Utara : Kualitas SDM Menjadi Indikator Utama

SERAHKAN PIDATO PENGANTAR-Bupati H Nadalsyah didampingi Sekda Muhlis menyerahkan pidato pengantar mengenai Raperda tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif pada rapat paripurna DPRD, Selasa (22/3/2022).

MUARA TEWEH, RAKYATKALTENG.com – Bupati Barito Utara, H Nadalsyah didampingi Sekretaris Daerah, Drs Muhlis, unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah menghadiri Rapat Paripurna di gedung DPRD setemnpat, Selasa (22/3/2022).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Hj Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua II dan dihadiri anggota DPRD. Dalam rapat paripurna tersebut mengagendakan pada rapat paripurna I dalam rangka Penyampaian Pidato Pengantar mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif.

Kemudian penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda tentang Retribusi Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Penyampaian Hasil Reses Sidang II Tahun 2022.

Bupati Barito Utara, H Nadalsyah mengatakan bahwa kualitas SDM telah menjadi indikator utama dalam mengukur serta menggambarkan kemajuan suatu bangsa. Atas dasar itu, setiap negara telah menempatkan pembangunan SDM sebagai isu, program dan strategi pembangunan yang utama.

Dikatakan Nadalsyah berbagai penelitian yang terkait anak usia dini menunjukkan bahwa penyiapan SDM berkualitas harus diawali sejak usia dini, bahkan sejak masa konsepsi dalam kandungan.

Bupati juga menjelaskan bahwa pemenuhan perkembangan dan pertumbuhan anak secara holistik-integratif sangat menentukan kesehatan, kecerdasan dan kematangan sosial ditahap berikutnya.

“Pengembangan anak usia dini holistik-integratif direncanakan secara sistematis dan diterapkan secara sistematik,” kata H Nadalsyah.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, kata dia Pemerintah Kabupaten Barito Utara merasa perlu menyusun Raperda tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif.

Bupati Nadalsyah juga mengharapkan agar Raperda nantinya dapat dibahas bersama sehingga dapat menjadi peraturan daerah. (UZI/RK1)