PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Sekretaris komisi I DPRD Murung Raya (Mura), H Mariyanto kembali mengingatkan betapa pentingnya peran Pemerintah Desa dan unsur Badan Permusyarawatan Desa (BPD) agar selalu bersinergi merumuskan perencanaan untuk membangun desa, terutama dalam membuat Rencana Program Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
“Karena itu merupakan arah dari pembangunan desa, yang mana mengacu pada program kerja Kepala Desa itu sendiri. Ini bertujuan agar segala kewenangan yang dibuat dan dilaksanakan bisa terukur dan dipertanggungjawabkan,” ujarnya, Rabu (9/3/2022).
Kepala Desa juga harus mampu berkoordinasi serta memimpin aparatur desa dengan baik dan benar, bersama-sama dengan BPD yang merupakan unsur penyelenggara Pemdes.
“Karena suka maupun tidak, setiap kebijakan desa yang dibuat itu harus melibatkan pihak BPD. Makanya, kedua pihak ini harus berkoordinasi dan bekerjasama dengan sebaik-baiknya,” tukasnya.
Harus disadari bersama, sumber daya manusia sangat menentukan majunya sebuah desa. Kades harus terus belajar dan mengasah kemampuannya, untuk mengembangkan wilayah yang dipimpinnya. (RK2)