BPBD Terjunkan Tim Padamkan Api di Jalan Ahmad Yani Puruk Cahu

Mobil pemadam kebakaran Milik BPBD Murung Raya turut dilibatkan dalam pemadaman api yang membakar rumah dan warung milik warga di Jalan Ahmad Yani Puruk Cahu, Senin (19/2/2024).

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Sijago merah tanpa ampun menghanguskan 6 Rumah toko (Ruko) hingga rata dengan tanah di Jalan Ahmad Yani atau tepatnya di depan Puskesmas Kota Puruk Cahu, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya pada Senin (19/2/2023).

Tidak hanya 6 rumah tetapi kobaran api yang besar juga memberi dampak pada 2 rumah yang masing – masing berada di samping kiri dan kanan rumah yang terbakar.

Kapolres Murung Raya AKBP Irwansyah didampinggi Sekretaris Daerah (Sekda) Rudie Roy, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Fitrinul Fahriman, Camat Murung Ivan Sugita, Kasat Pol PP K Zen Wahyu Sugita saat diwawancarai awak media di lokasi mengatakan kebakaran terjadi kurang lebih pukul 17 : 03 WIB

Dan ia menyebutkan terdapat 8 tangki air gabungan baik dari BPBD dan Kepolisian Murung Raya yang digunakan untuk memadamkan api.

“Api baru bisa dipadamkan pada jam 18.45 WIB, kami berkoordinasi dengan Pemerintah Derah khususnya BPBD dan Damkar dalam menyiapkan mobil tangki, kurang lebih tadi ada 8 mobil tangki yang membantu pemadaman,” kata Kapolres.

Dalam proses memadamkan api Kapolres mengatakan Kepolisian selain bersama – sama dengan petugas dari Damkar dan BPBD pihaknya juga turut dibantu oleh pihak TNI termasuk warga.

Terkhir untuk penyebab kebakaran api Kapolres Murung Raya AKBP Irwansah mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan termasuk kerugian para korban.

Adapun rumah warga yang terbakar merupakan rumah toko (Ruko) yakni ruko BBM, ruko sepatu, Tas dan Ruko buah.

Kalaksa BPBD Murung Raya Fitrianul Fahriman menyebutkan bahwa pihaknya menerjunkan tim berkekuatan penuh untuk membantu tim Pemadam Kebakaran dalam rangka mempercepat pemadam api dan membantu warga mengevakuasi barang-barang dan mencegah potensi penyebaran api wi lokasi kebakaran. (RK1)