BPBD Mura Pindahkan Rumah Warga Yang Terdampak Abrasi di Desa Juking Pajang

Proses pemindahan salah satu rumah warga di Desa Juking Pajang yang terdampak abrasi oleh BPBD Mura yang dibantu warga setempat (IST)

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Murung Raya (Mura) melakukan evakuasi atau pemindahan terhadap rumah warga yang berada di Desa Juking Pajang lantaran terjadi abrasi atau pengikisan tepian pantai Sungai Barito yang dapat membahayakan rumah warga.

Terdapat 3 keluarga yang terancam dampak abrasi yakni keluarga Ali Saputra, keluarga Jamiatul Rahman dan keluarga Hartono.

Kepala Pelaksana BPBD Mura, Kariadi S.Sos mengatakan dalam melakukan evakuasi tersebut pihaknya dibantu warga setempat dan salah satu rumah warga dilakukan pemindahan dengan bergotong royong mengangkat rumah warga ketempat yang dianggap aman dari dampak abrasi tersebut.

“Terdapat 3 rumah dengan rincian dua diantaranya rumah telah dilakukan pembongkaran sebelumnya dan satu rumah warga dilakukan pemindahan dengan bergotong royong bersama warga setempat,” jelas Kariadi, Senin (14/3/2022).

Pemindahan salah satu rumah warga tersebut berdasarkan permintaan dari Pemerintah Desa (Pemdes) Juking Pajang, dikarenakan rumah milik Jamiatul Rahman tersebut yang berkontruksi kayu ini masih dalam kondisi bagus.

“Sebelumnya pihak Desa Juking Pajang telah menyurati BPBD Mura untuk membantu melakukan evakuasi terhadap salah satu rumah warga setempat dan pada hari ini telah dilakukan. Sementara dua rumah lainnya dilakukan pembongkaran sebelumnya oleh pemilik rumah itu sendiri,” tutup Kepala Pelaksana BPBD Mura ini. (RK2)