PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Doni SP M.Si berikan penjelasan atas absennya DPRD Mura yang tidak mengikuti agenda tahunan seperti biasanya yakni mendengarkan penyampaian pidato kenegaraan oleh Presiden RI, Joko Widodo pada sidang tahunan MPR RI, Senin (16/8/2021).
“Saya minta maaf karena kami jajaran DPRD Mura tidak bisa mengikuti penyampaian presiden seperti biasanya secara virtual sebelum peringatan HUT Kemerdekaan RI tahun ini. Bukan tanpa alasan, namun karena kondisi yang kita hadapi saat ini bahwa terdapat 3 anggota kita yang terpapar dan beberapa staf juga di Setwan,” ujarnya.
Menurut politisi PDI-Perjuangan ini keputusan tersebut dilakukan guna menghindari adanya kasus Covid-19 tambahan dilingkungan DPRD Mura.
Sehingga, penjelasan yang disampaikannya tersebut memberikan jawaban secara langsung apabila adanya pertanyaan terkait dengan kinerja DPRD Mura yang tidak mengikuti paripurna dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraan tersebut mengenai kebijakan ekonomi pada tahun 2022 mendatang yang tertuang pada RUU APBN tahun anggaran 2022.
“Dengan tidak mengikuti pidato kenegaraan tahun ini bukan berarti semangat kami di DPRD Mura berkurang, kami akan bekerja semaksimal mungkin dengan upaya gotong royong bersama masyarakat. Jadikan momentum kemerdekaan ini sebagai landasan kita bangkit dan dapat merdeka dari pandemi Covid-19 ini,” pungkas Doni. (RK2)