Bebie Resmi Dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Murung Raya

Ketua DPRD Murung Raya Dr Doni, SP., M.Si saat melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Murung Raya dari Partai PDIP, Selasa (17/5/2022).

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG. com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Gad F Silam, SH yang digantikan oleh Bebie, SH dengan sisa masa jabatan selama 2019-2024, di kantor DPRD selasa (17/5/2022).

Proses pelantikan tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Murung Raya Doni di dampingi Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, serta anggota DPRD dan dihadiri secara virtual oleh Bupati Murung Raya Perdie M. Yosep,

Ketua DPRD Murung Raya Doni dalam sambutannya mengatakan bahwa Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) tersebut bukan hanya semata- mata untuk mengisi kekosongan yang di sebabkan oleh meninggalnya anggota DPRD Gad F Silam.

“Lebih dari itu dalam rangka menguatkan kebersamaaan, dan kebutuhan anggota DPRD baik dari aspek kepartaian, politik, bahkan pengambilan keputusan serta lainnya, yang menjadi tanggung jawab bersama dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan, sehingga saling mengisi dan melengkapi atas kekurangan sehingga terciptanya keputusan yang sesuai dengan harapan masa depan,”

Disisi lain, Doni mengatakan Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Tengah no 188.44/111/ 2022 tanggal 21 april 2022 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Gad F Silam, SH dan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah no 188.44/112/2022 tanggal 21 april 2022 tentang penetapan pengganti antar waktu anggota DPRD atas nama Bebie, SH.

Ketua DPRD Murung Raya Doni mengingatkan kepada Bebie SH sebelum memangku dan mengambil sumpah janji jabatan yang di diucapkan olehya, bahwa sumpah tersebut mengandung tanggung jawab yang besar.

“Perlu saya ingatkan bahwa sumpah janji yang anda ucapkan mengandung tanggungjawab terhadap bangsa negara Republik Indonesia, tanggungjawab Pemerintah menyelamatkan Pancasaila dan UUD 1945 serta bertanggungjwab terhadap kesejahteraan masyarakat,” Ucap Doni.

Lanjutnya, ia sampaikan bahwa sumpah janji tersebut disamping disaksikan oleh diri sendiri, orang yang hadir, serta terpenting tuhan yang maha esa (USW)