Bebie Minta Jembatan Gantung Wisata Air Terjun Liang Pandan Segera Diperbaiki

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya, Bebie, S.Sos.,S.H.,M.M.,M.A.P saat diwawancarai awak media Kamis (21/3/2024). FOTO : USWATUN HASANAH/RAKYATKALTENG.COM

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG. com – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya, Bebie, S.Sos.,S.H.,M.M.,M.A.P meminta Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (DKOP) Murung Raya (Mura) agar segera berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk melalukan perbaikan terhadap jembatan gantung yang membentang di atas air terjun liang pandan.

Sebab, jembatan gantung yang diresmikan diakhir tahun 2016 tersebut kini mengalami kerusakan yang dinilai cukup parah, dengan kondisi banyak tali besi jembatan putus dan berkarat sehingga membuat jembatan miring.

“Dinas DKOP Mura kami harapkan untuk berkoordinasi dengan DPUPR agar nantinya bisa diperbaiki, karena jembatan itu sangat beresiko dari sisi keamanan, meski sudah dipasang himbauan tetap saja takutnya ada masyarakat yang nekat menaiki karena menganggap jembatan itu kuat dan bisa jatuh sehingga menimbulkan korban jiwa,”ungkap Bebie saat diwawancarai awak media, Kamis (21/3/2024).

Terlebih menurut anggota DPRD Bebie dari Partai Indonesia Perjuangan (PDIP) wisata arter itu merupakan yang paling mudah di kunjungi dan rami di datangi masyarakat atau wisatawan karena dekat dan berada dalam kota Puruk Cahu.

“Keuntungan juga kalau kita perbaiki itu menambah keindahan sehingga menjadi daya tarik wisata disitu, untuk berfoto – foto dan juga akses untuk pewisata menyebrang keseblah serta bisa menambah PAD kita,” tuturnya.

Terakhir anggota DPRD dari Komisi II itu berharap agar masyarakat yang berkunjung ke wisata air terjun liang pandan mematuhi himbauan tidak menaiki jembatan gantung yang dalam keadaan rusak ini.

Serta masyarakat yang berkunjung juga di himbau untuk tidak membuang sampah sembarangan.

“Kalau pengunjung membuang sampah sembarangan itu bisa merusak lingkungan, keindahan, dan apabila melanggar ada baiknya diberikan dikenakan sanksi,” tutupnya (USW/RK2)